Ketua KPU Kabgor Jadi Ketua KPPS

Pelaksanaan PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Demi memastikan kelancaran dan kesuksesa pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, sabtu (22/6), Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain bertindak sebagai ketua KPPS.

Dari pantauan yang ada, sejak ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi atas pelaksanaan PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi, segala persiapan dimaksimalkan oleh KPU Kabupaten Gorontalo termasuk logistik sampai perhitungan suara nanti, termasuk menjadi ketua KPPS.

Ketua KPU Roy Hamrain mengatakan, langkah ini diambil untuk menjamin proses pemungutan suara yang transparan dan akuntabel.

“Dalam hal pelaksanaan PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi, yang menjadi KPPS adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, dibantu oleh dua orang staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo,” ujar Roy Hamrain.

Lanjut dikatakan, penugasan anggota KPU sebagai KPPS ini mencerminkan komitmen kuat KPU Kabupaten Gorontalo untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Jadi kami anggota KPU bertindak sebagai KPPS dan dibantu dua orang staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, dengan langkah ini, diharapkan proses PSU dapat berjalan lebih efisien dan profesional,” jelas Roy.

Selain Roy Hamrain yang akan menjabat sebagai ketua KPPS, susunan lengkap KPPS lainnya meliputi Agustina Bilondatu sebagai KPPS 2, Hadiah Hamzah sebagai KPPS 3, Windarto Bahua sebagai KPPS 4, dua staf sekretariat KPU sebagai KPPS 5 dan 6, serta Sowan Dehi sebagai KPPS 7.

“Keterlibatan langsung anggota KPU di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil PSU,” harap Roy. (Wie)

Comment