Pemkabgor Apresiasi Gedung Podcast Bawaslu

Gorontalopost.id, LIMBOTO — Pengresmian gedung Podcast dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo diapresiasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir yang hadir pada pengresmian tersebut.

Selasa (25/6) dan diresmikan oleh Anggota Bawaslu RI, Divisi Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty.

Sekda Roni menilai, peresmian ruang sidang tersebut akan mendukung Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 dengan menjaga idealisme. “Ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin demi mewujudkan keadilan pemilu di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Roni Sampir.

Bicara soal pengawasan Pemilu, Bawaslu berkewajiban melakukan pencegahan sekuat mungkin. Karenanya dukungan infrastruktur menjadi hal penting untuk diadakan Sementara itu, Anggota Bawaalu RI, Lolly Suhenty, menyatakan ruang sidang Bawaslu sangat baik dan berharap tidak ada masalah dalam penggunaannya.

Atmosfer yang diciptakan di ruang sidang harus adem agar semua pihak bisa menjalani proses persidangan dengan baik dan hasilnya memenuhi unsur keadilan bagi semua pihak.

Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, menambahkan, gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kerja pengawasan Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa kerja pengawasan terdiri dari proses pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa. Pemanfaatan ruang sidang ini penting untuk penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pemilihan.

“Jika upaya pencegahan sudah maksimal dilakukan dan masih ada sengketa, maka proses penyelesaian harus kita laksanakan menggunakan ruang sidang tersebut,” tambah Wahyudin. Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan yang diharapkan oleh pimpinan Bawaslu RI harus dilaksanakan secara maksimal untuk meminimalisir pelanggaran.

Ruang sidang tersebut dilengkapi dengan meja majelis, sekretaris majelis, pihak pemohon, pihak termohon, dan kapasitas untuk pengunjung sidang sekitar 10 orang. Standar representatif yang ditetapkan Bawaslu RI sudah terpenuhi dengan ruang sidang ini. (Wie)

Comment