Ranperda Pengendalian Minol, Pansus Minta ‘Fatwa’ Kemendag

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Panitia khusus (Pansus) Deprov Gorontalo yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) pengawasan peredaran dan pengendalian minumal beralkohol (Minol) masih terus menghimpun masukan dari berbagai stakeholder. Usai meminta masukan dari kepolisian, Pansus mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) pekan lalu, meminta arahan dan masukan terkait materi Ranperda.

Personil Pansus Manaf Hamzah mengatakan, Pansus mengunjungi Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah Kementerian Perdagangan.  “Catatan dari kunker ini, kita mendapat beberapa arahan penting,” Ujar salah satu anggota Pansus, Manaf Hamzah.

Aleg PKS ini menguraikan bisa soal pengaturan batas kewenangan- kewenangan mulai dari Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Kewenangan yang diberikan kepada kabupaten kota itu masih bisa diatur, begitu juga baik dari undang-undang, kemudian Perpres (peraturan presiden), dan peraturan kementerian, itu juga masih bisa, ” Sambung anggota Komisi II ini.

Arahan penting lainnya juga yang diterima oleh pansus tersebut adalah menyangkut pengendalian dan pengaturan jarak antara tempat atau lokasi jual beli antara satu dengan yang lainnya. “Kitapun bisa mengatur jarak dari tempat- tempat yang bisa dilakukan jual belinya,” ungkapnya.

Manaf menegaskan, meskipun judul perda adalah pengendalian namun rasanya pelarangan, dalam arti kata pengendalian mintol harus dilakukan semaksimal mungkin.

“Karena seperti yang disampaikan oleh Bea Cukai bahwa cukai itu kan sebenarnya pajak untuk barang- barang seperti ini karena untuk pelarangan memang sangat sulit, justru yang dikhawatirkan jadi liar dan tidak memungkinkan masyarakat bisa mengaksss minuman- minuman keras, ” jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Perancang Ahli Madya pada Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo Yulin Limonu yang turut mendampingi Pansus menyampaikan apresiasi dan respon positif terhadap kementrian perdagangan.

“Khususnya Direktorat Bina Usaha Perdagangan Daerah yang telah memberikan arahan dan koreksi perbaikn terhadap rangcangan perda kita, InsyaAllah ini akan kita bahas lebih lanjut di tingkat pansus DPRD,” pungkasnya. (rmb)

Comment