Jelang Pilkada, Kejati Tak Mau Ditunggangi

Aspidsus Tegaskan Penegakkan Hukum Tetap Profesional

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penegakan hukum merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di tiap tingkatan, baik pusat maupun daerah, harus saling bahu-membahu untuk mengawal pelaksanaan Pilkada ini agar berjalan jujur dan adil.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan bahwa Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pilkada ini merupakan yang pertama kali dilakukan serentak dengan melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Namun, di Provinsi Gorontalo, untuk menjaga agar Pilkada tidak dicampuri dengan urusan-urusan kepentingan tertentu atau golongan.

Maka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sejak dini telah mewanti-wanti bila nanti ada yang menunggangi terutama dalam hal penegakan hukum.

“Perlu kami sampaikan bahwa Kejaksaan transparan dalam penegakan hukum, tidak ada satupun yang disembunyikan,”kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nur Surya, S.H., M.H saat dialog dengan warga yang mendatangi Gedung Adhyaksa Gorontalo baru-baru ini.

Lebih lanjut ditegaskan Nur Surya, kejaksaan senantiasa bersikap professional, proporsional dan berintegritas dalam penegakan hukum.

“Kita mewakili masyarakat. Kita tetap komitmen dan konsisten, dalam setiap penanganan perkara ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilalui, semata-mata penegakan hukum, kami tidak mau dalam penegakan hukum dipolitisir, ditunggangi, dan silahkan liat kami akan tegas,”ungkap Nur Surya.

Panglima anti rasuah di Gorontalo itu berharap kepada masyarakat untuk memberi waktu jajaran kejksaan dalam bekerja serta memberi support.

“Kami akan update terus setiap penanganan kasus tanpa ada kepentingan dari orang atau golongan tertentu. Sebab kami paham karena tahun 2024 adalah tahun politik, sehingga tidak mau ditungggangi oleh hal-hal lain,”tandas Nur Surya. (roy)

Comment