Meyke Camaru, Doktor Tindak Pidana Pemilu Pertama di Gorontalo

MAKASSAR -GP- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Meyke Camaru berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji pada ujian promosi doktor, Selasa (28/2) di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Satu persatu pertanyaan penguji mampu dijawabnya dengan baik pada sidang promosi yang dipimpin oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar, Prof Dr H. Sufirman Rahman,SH,MH.

Pertanyaan Penguji Eksternal Prof Dr Said Karim, SH, MH, M.Si terkait dengan apa yang melandasi promovendus sehingga menyimpulkan penegakan hukum tindak pidana pemilu di Indonesia tidak efektif, mampu dijawabnya tanpa celah, lengkap dengan regulasi dan pasal-pasalnya.

“Jawaban ibu sudah keluar dari bibir seorang doktor. Pendapat-pendapat dan kesimpulan yang ibu tarik sangat ilmiah dan sangat kritis,” ujar Prof Said Karim setelah mendengarkan jawaban-jawaban Meyke. Diketahui, Prof Said Karim menjadi salah satu saksi ahli yang ikut memberikan pendapatnya dalam persidangan kasus Ferdy Sambo yang menjadi sorotan publik.

Pujian lain datang dari promotor Prof Dr Hj Mulyati Pawennei, SH,MH yang mengatakan bahwa sebagai promotor dirinya bahagia karena Meyke mampu menjawab semua pertanyaan dengan tuntas dan lugas.

Disertasi yang berjudul Hakikat Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan Umum di Indonesia menemukan bahwa kedudukan (legal standing) lembaga Bawaslu dalam sentra Gakumdu terbukti tidak efektif dan menyalahi kontruksi penanganan tindak pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Yang hakikatnya identik diimplementasikan dalam 4 sub sistem terdiri dari lembaga kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan yang merupakan satu kesatuan sistem peradilan pidana atau integrated criminal justice system. Temuan selanjutnya adalah Three Element of Legal System atau tiga komponen dalam sistem hukum dari Lawrence Meir Friedman, terbukti mempengaruhi penegakan hukum tindak pidana Pemilu di Indonesia.

Disertasi ini mampu mengantarkan Meyke Camaru meraih gelar Doktor dengan predikat sangat memuaskan. Sidang promosi ini dihadiri oleh suami Fedrianto Koniyo, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib serta anggota dan juga kerabat dari Gorontalo. (fem)

Comment